Hari ini tanggal 31 Desember 2012 dan besok adalah tanggal 1 Januari 2012. Wah!! Tahun baru tentunya dong. Hehehe. Berdasarkan kalender Masehi, tahun baru tentunya. ^_^. Namun, tahukah kamu makna tahun baru Masehi
SEJARAH TAHUN BARU MASEHI
Tahun baru Masehi. Ya hampir semua orang di dunia ini baik tua maupun muda merayakannya, yakni di malam tanggal 31 Desember hingga pergantian hari jam 00.00. Biasanya perayaan pergantian malam tahun baru itu dirayakan secara meriah, hampir diseluruh dunia, termasuk Indonesia yang konon katanya merupakan negara muslim terbesar di dunia.
Di Indonesia, perayaan malam tahun baru biasanya diisi dengan kegiatan meniup terompet, bakar kembang api, dan lain-lain. Terus ada pula yang begadang sampai tiba malam pergantian tahun. Acara Televisi pun biasanya diisi dengan acara tentang malam tahun baru hingga waktu bergantian tahun tiba.
Namun, tahukah kamu bahwa tahun baru Masehi adalah perayaan kaum non muslim. Parahnya lagi budaya ini merupakan budaya pagan pemujaan terhadap dewa mereka. Perayaan tahun baru berasal dari budaya Romawi untuk memuja dewa mereka yang bernama Janus. Janus adalah dewa yang memiliki dua wajah, satu wajah menghadap ke depan dan satu lagi menghadap belakang
(G Capdeville “Les épithetes cultuels de Janus” inMélanges de l’école française de Rome (Antiquité), hal. 399-400)
Dengan kata lain, perayaan tahun baru Masehi merupakan perayaan orang kafir. Dan tentunya hukumnya haram. Dan dengan turut merayakannya, berarti statusnya kita sama dengan mereka. Sama-sama memuja Dewa Janus. Serem kan. Atau dengan kata lain lagi, telah dicap sebagai kaum musyrik yang menyekutukan Allah Subhanahu wa ta'ala. Naudzubillah..!!!
Alasan Mengapa Dilarang Merayakan Tahun Baru Masehi.
1. Dengan turut merayakan tahun baru Masehi sama dengan meniru kebiasaan mereka. Nabi
shallallaahu ‘alaihi wa sallam melarang kita untuk meniru kebiasaan
orang jelek, termasuk orang kafir. Beliau bersabda,
من تشبه بقوم فهو منهم
“Siapa yang meniru kebiasaan satu kaum maka dia termasuk bagian dari kaum tersebut.” (Hadits shahih riwayat Abu Daud)
Abdullaah bin Amr bin Ash mengatakan,
من بنى بأرض المشركين وصنع نيروزهم ومهرجاناتهم وتشبه بهم حتى يموت خسر في يوم القيامة
“Siapa yang tinggal di negeri kafir, ikut merayakan Nairuz dan Mihrajan
(hari raya orang Majusi), dan meniru kebiasaan mereka, sampai mati maka
dia menjadi orang yang rugi pada hari kiamat.”
2. Mengikuti hari raya mereka termasuk bentuk loyalitas dan menampakkan rasa cinta kepada mereka.
Allah SWT telah melarang kita untuk menjadikan mereka sebagai kekasih
( memberikan loyalitas) dan menampakkan kepedulian cinta kasih
kepada mereka. Allah berfirman,
يا أيها الذين آمنوا لا تتخذوا عدوي وعدوكم أولياء تلقون إليهم بالمودة وقد كفروا بما جاءكم من الحق …
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil musuh-Ku dan
musuhmu menjadi teman-teman setia yang kamu sampaikan kepada mereka
(rahasia), karena rasa kasih sayang; padahal sesungguhnya mereka telah
ingkar kepada kebenaran yang datang kepadamu..” (QS. Al-Mumtahanah: 1)
3. Hari raya merupakan bagian dari agama dan doktrin keyakinan, bukan
semata perkara dunia dan hiburan. Ketika Nabi shallallaahu ‘alaihi wa
sallam datang di kota Madinah, penduduk kota tersebut merayakan dua hari
raya, Nairuz dan Mihrajan. Beliau pernah bersabda di hadapan penduduk Madinah,
قدمت عليكم ولكم يومان تلعبون فيهما إن الله عز و جل أبدلكم بهما خيرا منهما يوم الفطر ويوم النحر
“Saya mendatangi kalian dan kalian memiliki dua hari raya, yang kalian
jadikan sebagai waktu untuk bermain. Padahal Allah telah menggantikan
dua hari raya terbaik untuk kalian; Idul Fitri dan Idul Adha.” (HR.
Ahmad, Abu Daud, dan Nasa’i).
Padahal pada Perayaan Nairuz dan
Mihrajan yang dirayakan penduduk Madinah, isinya hanya bermain-main dan
makan-makan saja. Sama sekali tidak ada unsur ritual sebagaimana
yang dilakukan orang Majusi, sumber asli dua perayaan ini.
Namun mengingat dua hari tersebut adalah perayaan orang kafir, Nabi
shallallaahu ‘alaihi wa sallam melarangnya. Sebagai gantinya, Allah
berikan dua hari raya terbaik: Idul Fitri dan Idul Adha… karena
merupakan ashabiyyah (meniru/ mendukung perbuatan salah), maka
diharamkan.
Untuk itu, turut bergembira dengan perayaan
orang kafir, meskipun hanya bermain-main, tanpa mengikuti ritual
keagamaannya, termasuk perbuatan yang telarang, karena termasuk turut
mensukseskan acara mereka.
4. Allah berfirman menceritakan keadaan ‘ibadur rahman (hamba Allaah yang pilihan),
و الذين لا يشهدون الزور …
“Dan orang-orang yang tidak turut dalam kegiatan az-Zuur…”
Sebagian ulama menafsirkan kata ‘az-Zuur’ pada ayat di atas dengan hari
raya orang kafir. Artinya berlaku sebaliknya, jika ada orang yang turut
melibatkan dirinya dalam hari raya orang kafir berarti dia bukan orang
baik.
Sebagai seorang Muslim yang mengaku pengikut setia Nabi Muhammad SAW agar kiranya untuk tidak merayakan tahun baru. Karena, tidak ada dalilnya di Al-Qur'an dan Hadits.
(Sumber dari Facebook dengan sedikit penyuntingan kata oleh penulis)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar